Audit
Saldo Kas dan Bank
MakalahinidisusununtukmemenuhitugasAuditing 2
yangdibinaolehNawirah, S.E.,
M.SA., AK., CA.
OlehKelompok8
Kelas :Akuntansi - VA
NamaAnggota :
Noviar Kharismawati 201210170311026
Muhamad Hanif 201210170311034
Fendi Kurniawan 201210170311046
Agustin UtomoPutri 201210170311053
JurusanAkuntansi
FakultasEkonomidanBisnis
UniversitasMuhammadiyah Malang
2014
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kas dan Bank
Kas merupakan
harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan.
Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan
pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya
kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan
adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan
setara kas.
Menurut Standar
Akuntansi Keuangan tahun 1994:
a.
Yang dimaksud dengan kas ialah alat pembayaran
yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
b.
Yang dimaksud dengan bank ialah sisa rekening
giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan
umum perusahaan.
Contoh dari
perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dan setara kas adalah:
ü Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing.
ü Saldo rekening giro di Bank dalam rupiah maupun mata uang asing.
ü Bon sementara (I O U).
ü Bon-bon kas kecil yang belum diganti.
ü Check tunai yang akan didepositkan.
Adapun yang
tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan setara kas pada neraca adalah:
-
Deposito berjangka (time deposit) yang
jatuh tempo lebih dari 3 bulan.
-
Check mundur dan check kosong.
-
Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking
fund).
-
Rekening giro yang tidak dapat segera
digunakan baik di dalam maupun dinluar negeri, misalnya karena dibekukan.
Menurut PSAK
No.2, hal 2.2 dan 2.3 (IAI: 2002)
Kas terdiri
atas: saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang
sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan
kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang
signifikan.
Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka
pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain.
B. Sistem Pengendalian Intern Kas
Pengendalian
intern terhadap kas dapat dilakukan pada saat penerimaan uang dan pengeluaran
uang, antara lain:
a.
Pada saat penerimaan uang
ü Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dan
setiap penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
ü Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan pencatatan kas.
ü Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan
kas.
ü Dibuat laporan kas untuk setiap hari sebagai pertanggung jawaban kas.
b.
Pada saat pengeluaran uang
ü Pengeluaran uang harus menggunakan cek, kecuali pengeluaran-pengeluaran
yang jumlahnya kecil, yaitu menggunakan kas kecil.
ü Dibentuk kas kecil.
ü Diadakan pemisahan antara pihak yang mengumpulkan bukti pengeluaran, yang
menulis cek dan yang menandatangani cek serta yang mencatat pengeluaran kas.
ü Pemeriksaan internal pada jangka waktu yang tidak tentu.
ü Dibuat laporan pengeluaran kas harian sebagai pertanggungjawaban.
Ada beberapa
petunjuk/pedoman umum yang berguna bagi auditor dalam menilai penanganan kas,
yaitu:
a.
Jangan diizinkan setiap karyawan menangani
transaksi dari awal hingga akhir.
b.
Pisahkan penanganan kas dari pencatatannya.
c.
Pusatkan penerimaan kas.
d.
Letakkan cash register sehingga pelanggan
dapat mengadakan observasi jumlah yang dicatat.
e.
Setorkan segera semua penerimaan-penerimaan
kas.
f.
Semua pengeluaran harus melalu cek, kecuali
pengeluaran dari kas kecil.
g.
Buat rekonsiliasi bank yang dilakukan oleh
karyawan yang tak bertanggung jawab terhadap pengeluaran cek atau penanganan
kas.
C. Perlakuan Akuntansi
Untuk keperluan penyusunan neraca komersial dan
neraca fiskal, kas dan bank dilaporkan sebesar nilai nominal. Perlakuan
terhadap kas dan bank dalam perpajakan dan akuntansi pada umumnya tidak jauh
berbeda. Ketentuan perpajakan tidak mengatur secara rinci mengenai teknik dan
metode pembukuan kas dan bank. Oleh karena itu, praktik akuntansi komersial
yang mengatur tentang teknik dan metode pembukuan kas dan bank dapat diikuti
sepenuhnya.
Untuk tujuan pengendalian kas dan bank, perusahaan
pada umumnya melakukan pemisahan dana antara kas kecil (petty cash) dan
kas besar (cash on hand). Kas kecil umumnya dipakai untuk pengeluaran
harian perusahaan yang sifatnya rutin dan tidak besar jumlahnya. Kas besar pada
umumnya dipakai oleh perusahaan untuk pengeluaran tertentu dan disimpan oleh
perusahaan di dalam brankas. Dalam kas kecil dikenal dua sistem, yaitu:
1.
Imprest
fund system
(sistem dana tetap) dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana kas kecil
dilakukan pada saat penggantian dana.
2.
Fluctuating
fund system
(sistem dana tidak tetap) dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana setiap
saat terjadinya transaksi.
D. Tujuan Audit Kas dan Bank
Tujuan pemeriksaan (Audit objectives) kas dan
setara kas adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memeriksa apakah terdapat internal
control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan
dan pengeluaran kas dan bank.
Jika auditor
dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan setara kas
serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif, maka
luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test bisa dipersempit.
Beberapa ciri internal
control yang baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan
pengeluaran kas dan bank adalah:
a.
Adanya pemusahan tugas dan tanggungjawab
antara yang menerima dan mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan,
memberikan otorisasi atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank.
b.
Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus
lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap
bulan dan harus ditelaah oleh kepala Bagian Akuntansi.
c.
Digunakannya imprest fund system untuk
mengelola kas kecil.
d.
Penerimaan kas, check dan giro, harus disetor
ke bank dalam jumlah seutuhnya paling lambat keesokan harinya.
e.
Uang kas harus disimpan ditempat yang aman,
misalnya di cash box, brankas atau di bank.
f.
Uang kas harus dikelola dengan baik, jangan
dibiarkan menganggur atau terlalu banyak disimpan di rekening giro.
g.
Blanco check dan giro harus
disimpan di tempat yang aman supaya tidak disalahgunakan, selain itu harus
dihindari penandatanganan cek dalam bentuk blanko.
h.
Sebaiknya check dan giro ditulis atas nama dan
check/giro ditandatangani oleh 2 orang untuk menghindari penyalahgunaan.
i.
Sebaiknya kasir diasuransikan atau diminta
menyerahkan uang jaminan, untuk back up seandainya terjadi kehilangan
uang atau kecurangan yang dilakukan oleh kasir.
j.
Digunakan kwitansi yang bernomor urut cetak (prenumbered).
k.
Bukti-bukti pendukung dari pengeluaran kas
yang sudah dibayar harus distempel lunas, untuk menghindari kemungkinan
pembayaran dua kali (double payment).
2.
Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara
kas yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki
perusahaan.
Auditor harus
meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan (cash
on hand dan in bank) betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan
bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Oleh karena itu, auditor harus
melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank.
3.
Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk
penggunaan saldo kas dan setara kas.
Jika perusahaan
menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi
berikut bunganya (sinking fund), maka dana tersebut tidak dapat
dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
4.
Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan
setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke
dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal
neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan
ke laba rugi komprehensif tahun berjalan.
5.
Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca
sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
Menurut SAK:
o
Kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai
harta lancar (current assets).
o
Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi
dapat dimasukkan dalam aset lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan
untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jika
pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
o
Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan
pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek. Saldo kredit dan debit
rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca
sebagai satu kesatuan.
E. Prosedur Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas
1.
Pahami dan evaluasi internal control
atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan
bank.
Proses memahami
dan mengevaluasi internal control atas kas dan setara kas serta
transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank merupakan bagian yang sangat
penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan.
Hasil evaluasi internal
control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran
kas dan bank berupa kesimpulan apakah internal control tersebut berjalan
efektif atau tidak. Jika auditor menyimpulkan bahwa internal control
efektif, berarti luasnya pengujian atas kewajaran saldo kas dan setara kas per
tanggal neraca bisa dipersempit, karena kemungkinan terjadinya kesalahan adalah
kecil dan jika kesalahan terjadi akan bisa segera ditemukan oleh pihak
perusahaan. Untuk memahami internal control yang terdapat di perusahaan,
auditor bisa melakukan tanya jawab dengan klien dengan menggunakan internal
controlquestionnaires. Kemudian hasil tanya jawab digambarkan lebih lanjut
dalam flowchart, dan (jika dianggap perlu) dalam bentuk cerita (narraetive).
Berdasarkan
jawaban ICQ, flowchart, dan penjelasan narrative (jika ada),
auditor bisa mengevaluasi internal control yang ada secara teoritis dan
menarik kesimpulan sementara apakah internal control atas kas dan setara
kas serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank baik, sedang atau lemah. Jika
disimpulkan sementara bahwa internal control baik atau sedang, auditor
harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran
kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan efektif
atau tidak.
Yang diambil
sebagai sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran
kas/bank atau nomor check/giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal
control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes ketaatan, tetapi langsung
melakukan substantive test yang diperluas. Karena biasanya jika tetap
dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal
control lemah.
Setelah compliance
test selesai dilakukan, auditor harus menarik kesimpulan akhir apakah internal
control, baik, sedang atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive
test atas saldo kas/bank. Prosedur audit untuk compliance test harus
dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga
kertas kerja pemeriksaannya.
2.
Buat Top Schedule kas dan setara kas
per tanggal neraca (misal per 31-12-2010), atau kalau belum selesai, boleh per
31-10-2010 atau 31-11-2010; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah
ada hal-hal yang di luar kebiasaan atau tidak.
3.
Lakukan Cash count (perhitungan fisik
uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
Jika klien
menggunakan imprest fund system untuk kas kecilnya, cash count
bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap. Tetapi jika digunakan fluctuating
fund system maka cash count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari
tanggal neraca agar tidak mengalami kesulitan sewaktu melakukan perhitungan
maju atau mundur ke tanggal neraca (saldo kas per tanggal cash count
ditambah atau dikurangi dengan penerimaan atau/dan pengeluaran sebelum/sesudah
tanggal neraca).
4.
Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan
saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
Untuk kas yang
berada di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar, tidak perlu auditor secara
khusus mengunjungi cabank tersebut untuk melakukan kas opname, karena tidak
berimbang cost dan benefit-nya. Sehingga cukup dikirim surat
konfirmasi atau diminta pernyataan saldo dari kasir.
5.
Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank
yang dimiliki perusahaan.
Surat
konfirmasi tersebut harus ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang namanya
dan contoh tanda tangannya tercantum di “signature card” bank perusahaan
(authorized signature). Konfirmasi tersebut bisa mencantumkan nomor
rekening bank perusahaan, tetapi akan lebih baik jika nomor rekening tersebut
tidak dicantumkan.
Surat
konfirmasi harus tetap dikirim walaupun perusahaan sudah menerima rekening
koran dari bank karena:
ü Hal tersebut merupakan standar audit procedures untuk mendapatkan
bahan bukti audit (audit evidence).
ü Yang ditanyakan dalam surat konfirmasi bukan hanya saldo bank tetapi banyak
hal lainnya, seperti: jumlah kredit, pendiskontoan wesel tagih, contigent
liability dan lain-lain.
ü Jawaban konfirmasi diminta untuk dikirim langsung ke auditor, sedangkan
rekening koran selalu dikirim ke klien.
6.
Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca
(misalkan per 31-12-2010), kalau terpaksa, karena belum selesai yang Desember,
dapat diminta per 31-11-2010.
7.
Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank
tersebut.
Rekonsiliasi
bakn harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran
rekonsiliasi tersebut, serta mengusulkan audit adjustment jika ditemukan
kesalahan.
Prosedur audit
yang biasa dilakukan adalah:
·
Cocokkan saldo menurut rekening koran bank
dengan rekening koran bank yang bersangkutan dan jawaban konfirmasi bank.
·
Periksa footing dan cross footing.
·
Cocokkan saldo menurut pembukuan dengan saldo
buku kas/bank dan buku besar kas/bank.
·
Periksa outstanding check dan outstanding
deposit ke rekening koran bulan berikutnya, perhatikan apakah ada check
yang outstanding lebih dari 70 hari sehingga perlu dibuatkan jurnal
koreksi.
·
Periksa biaya administrasi bank dan jasa giro
ke rekening koran dan nota debit/kredit dari bank.
8.
Review jawaban
konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui
apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
9.
Periksa inter bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting
dengan tujuan untuk window dressing.
Check kitting bisa dilakukan jika perusahaan mempunyai lebih dari satu rekening bank.
Untuk mengetahui ada tidaknya check kitting, auditor harus memeriksa
transfer dari rekening bank perusahaan ke rekening bank perusahaan yang lainnya
dan mencocokkan apakah penambahan saldo di rekening bank yang berasal dari
transfer sudah diikuti dengan pengurangan saldo di rekening bank lainnya. Karena
biasanya check kitting dilakukan mendekati tanggal neraca maka periode
yang harus diperiksa ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
10.
Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent
payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal
selesainya pemeriksaan lapangan.
Tujuannya
adalah untuk mengetahui apakah ada kewajiban yang belum tercatat(unrecorded
liabilities) per tanggal neraca yang baru dibayar di periode berikutnya,
baik yang berasal dari pembelian aset ataupun biaya-biaya perusahaan. Tujuan
lain untuk mengetahui apakah utang per tanggal neraca sudah dilunasi di periode
berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang per
tanggal neraca.
11.
Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam
mata uang asing per tanggal neracam periksa apakah saldo tersebut sudah
dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal
neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan
pada laba rugi tahun berjalan. Kurs tengah BI adalah rata-rata kurs beli dan
kurs jual di Bank Indonesia yang bisa dilihat di surat kabar atau business
news.
Menurut SAK
ETAP (IAI; 2009: 153) :
Entitas harus mencatat transaksi mata uang
asing, pada pengakuan awal dalam mata uang fungsional, dengan menggunakan kurs
tunai (spot rate) pada tanggal transaksi antara mata uang fungsional dan
mata uang asing tersebut.
Tanggal transaksi adalah tanggal dimana
transaksi pertama kali memenuhi syarat pengakuan sesuai dengan SAK ETAP.
12.
Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di
neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi
keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
Penyajian di Neraca:
Pada umunya kas dan setara kas merupakan harta
lancar, saldo deposito berjangka tidak boleh dilaporkan sebagai dari kas dan
bank, jika ada saldo bank bersaldo kredit dengan jumlah yang material, harus
direklasifikasi sebagai utang jangka pendek.
13.
Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan
setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand
dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno. 2012. “AUDITING” Petunjuk
Praktis Pemeriksaan Akuntansi oleh Akuntan Publik. Edisi 4 Buku 1. Jakarta:
Salemba Empat.
Hartadi, B; Djamaluddin, S. 1990. “AUDITING
II” Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pelaksanaan. Edisi Pertama.
Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
0 comments:
Post a Comment