Tuesday, 4 November 2014

SALDO KAS DAN BANK

Audit Saldo Kas dan Bank
MakalahinidisusununtukmemenuhitugasAuditing 2
yangdibinaolehNawirah, S.E., M.SA., AK., CA.

 












OlehKelompok8
Kelas :Akuntansi - VA
NamaAnggota :
Noviar Kharismawati              201210170311026
Muhamad Hanif                      201210170311034
Fendi Kurniawan                     201210170311046
Agustin UtomoPutri                201210170311053


JurusanAkuntansi
FakultasEkonomidanBisnis
UniversitasMuhammadiyah Malang
2014



PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kas dan Bank
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan setara kas.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan tahun 1994:
a.         Yang dimaksud dengan kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
b.         Yang dimaksud dengan bank ialah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dan setara kas adalah:
ü  Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing.
ü  Saldo rekening giro di Bank dalam rupiah maupun mata uang asing.
ü  Bon sementara (I O U).
ü  Bon-bon kas kecil yang belum diganti.
ü  Check tunai yang akan didepositkan.
Adapun yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan setara kas pada neraca adalah:
-          Deposito berjangka (time deposit) yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan.
-          Check mundur dan check kosong.
-          Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund).
-          Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun dinluar negeri, misalnya karena dibekukan.
Menurut PSAK No.2, hal 2.2 dan 2.3 (IAI: 2002)
Kas terdiri atas: saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.
Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain.
B.       Sistem Pengendalian Intern Kas
Pengendalian intern terhadap kas dapat dilakukan pada saat penerimaan uang dan pengeluaran uang, antara lain:
a.         Pada saat penerimaan uang
ü  Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dan setiap penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
ü  Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan pencatatan kas.
ü  Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan kas.
ü  Dibuat laporan kas untuk setiap hari sebagai pertanggung jawaban kas.
b.         Pada saat pengeluaran uang
ü  Pengeluaran uang harus menggunakan cek, kecuali pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya kecil, yaitu menggunakan kas kecil.
ü  Dibentuk kas kecil.
ü  Diadakan pemisahan antara pihak yang mengumpulkan bukti pengeluaran, yang menulis cek dan yang menandatangani cek serta yang mencatat pengeluaran kas.
ü  Pemeriksaan internal pada jangka waktu yang tidak tentu.
ü  Dibuat laporan pengeluaran kas harian sebagai pertanggungjawaban.
Ada beberapa petunjuk/pedoman umum yang berguna bagi auditor dalam menilai penanganan kas, yaitu:
a.         Jangan diizinkan setiap karyawan menangani transaksi dari awal hingga akhir.
b.         Pisahkan penanganan kas dari pencatatannya.
c.         Pusatkan penerimaan kas.
d.        Letakkan cash register sehingga pelanggan dapat mengadakan observasi jumlah yang dicatat.
e.         Setorkan segera semua penerimaan-penerimaan kas.
f.          Semua pengeluaran harus melalu cek, kecuali pengeluaran dari kas kecil.
g.         Buat rekonsiliasi bank yang dilakukan oleh karyawan yang tak bertanggung jawab terhadap pengeluaran cek atau penanganan kas.



C.      Perlakuan Akuntansi
Untuk keperluan penyusunan neraca komersial dan neraca fiskal, kas dan bank dilaporkan sebesar nilai nominal. Perlakuan terhadap kas dan bank dalam perpajakan dan akuntansi pada umumnya tidak jauh berbeda. Ketentuan perpajakan tidak mengatur secara rinci mengenai teknik dan metode pembukuan kas dan bank. Oleh karena itu, praktik akuntansi komersial yang mengatur tentang teknik dan metode pembukuan kas dan bank dapat diikuti sepenuhnya.
Untuk tujuan pengendalian kas dan bank, perusahaan pada umumnya melakukan pemisahan dana antara kas kecil (petty cash) dan kas besar (cash on hand). Kas kecil umumnya dipakai untuk pengeluaran harian perusahaan yang sifatnya rutin dan tidak besar jumlahnya. Kas besar pada umumnya dipakai oleh perusahaan untuk pengeluaran tertentu dan disimpan oleh perusahaan di dalam brankas. Dalam kas kecil dikenal dua sistem, yaitu:
1.         Imprest fund system (sistem dana tetap) dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana kas kecil dilakukan pada saat penggantian dana.
2.         Fluctuating fund system (sistem dana tidak tetap) dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana setiap saat terjadinya transaksi.
D.      Tujuan Audit Kas dan Bank
Tujuan pemeriksaan (Audit objectives) kas dan setara kas adalah sebagai berikut:
1.         Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif, maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test bisa dipersempit.
Beberapa ciri internal control yang baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank adalah:
a.         Adanya pemusahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otorisasi atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank.
b.        Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah oleh kepala Bagian Akuntansi.
c.         Digunakannya imprest fund system untuk mengelola kas kecil.
d.        Penerimaan kas, check dan giro, harus disetor ke bank dalam jumlah seutuhnya paling lambat keesokan harinya.
e.         Uang kas harus disimpan ditempat yang aman, misalnya di cash box, brankas atau di bank.
f.         Uang kas harus dikelola dengan baik, jangan dibiarkan menganggur atau terlalu banyak disimpan di rekening giro.
g.        Blanco check dan giro harus disimpan di tempat yang aman supaya tidak disalahgunakan, selain itu harus dihindari penandatanganan cek dalam bentuk blanko.
h.        Sebaiknya check dan giro ditulis atas nama dan check/giro ditandatangani oleh 2 orang untuk menghindari penyalahgunaan.
i.          Sebaiknya kasir diasuransikan atau diminta menyerahkan uang jaminan, untuk back up seandainya terjadi kehilangan uang atau kecurangan yang dilakukan oleh kasir.
j.          Digunakan kwitansi yang bernomor urut cetak (prenumbered).
k.        Bukti-bukti pendukung dari pengeluaran kas yang sudah dibayar harus distempel lunas, untuk menghindari kemungkinan pembayaran dua kali (double payment).
2.         Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan.
Auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan (cash on hand dan in bank) betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Oleh karena itu, auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank.
3.         Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas.
Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya (sinking fund), maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
4.         Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi komprehensif tahun berjalan.
5.         Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
Menurut SAK:
o    Kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancar (current assets).
o    Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukkan dalam aset lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
o    Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek. Saldo kredit dan debit rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca sebagai satu kesatuan.
E.       Prosedur Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas
1.         Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Proses memahami dan mengevaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan.
Hasil evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berupa kesimpulan apakah internal control tersebut berjalan efektif atau tidak. Jika auditor menyimpulkan bahwa internal control efektif, berarti luasnya pengujian atas kewajaran saldo kas dan setara kas per tanggal neraca bisa dipersempit, karena kemungkinan terjadinya kesalahan adalah kecil dan jika kesalahan terjadi akan bisa segera ditemukan oleh pihak perusahaan. Untuk memahami internal control yang terdapat di perusahaan, auditor bisa melakukan tanya jawab dengan klien dengan menggunakan internal controlquestionnaires. Kemudian hasil tanya jawab digambarkan lebih lanjut dalam flowchart, dan (jika dianggap perlu) dalam bentuk cerita (narraetive).
Berdasarkan jawaban ICQ, flowchart, dan penjelasan narrative (jika ada), auditor bisa mengevaluasi internal control yang ada secara teoritis dan menarik kesimpulan sementara apakah internal control atas kas dan setara kas serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank baik, sedang atau lemah. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control baik atau sedang, auditor harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan efektif atau tidak.
Yang diambil sebagai sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas/bank atau nomor check/giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes ketaatan, tetapi langsung melakukan substantive test yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah.
Setelah compliance test selesai dilakukan, auditor harus menarik kesimpulan akhir apakah internal control, baik, sedang atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive test atas saldo kas/bank. Prosedur audit untuk compliance test harus dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga kertas kerja pemeriksaannya.
2.         Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (misal per 31-12-2010), atau kalau belum selesai, boleh per 31-10-2010 atau 31-11-2010; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang di luar kebiasaan atau tidak.
3.         Lakukan Cash count (perhitungan fisik uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
Jika klien menggunakan imprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap. Tetapi jika digunakan fluctuating fund system maka cash count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari tanggal neraca agar tidak mengalami kesulitan sewaktu melakukan perhitungan maju atau mundur ke tanggal neraca (saldo kas per tanggal cash count ditambah atau dikurangi dengan penerimaan atau/dan pengeluaran sebelum/sesudah tanggal neraca).
4.         Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
Untuk kas yang berada di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar, tidak perlu auditor secara khusus mengunjungi cabank tersebut untuk melakukan kas opname, karena tidak berimbang cost dan benefit-nya. Sehingga cukup dikirim surat konfirmasi atau diminta pernyataan saldo dari kasir.
5.         Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
Surat konfirmasi tersebut harus ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang namanya dan contoh tanda tangannya tercantum di “signature card” bank perusahaan (authorized signature). Konfirmasi tersebut bisa mencantumkan nomor rekening bank perusahaan, tetapi akan lebih baik jika nomor rekening tersebut tidak dicantumkan.
Surat konfirmasi harus tetap dikirim walaupun perusahaan sudah menerima rekening koran dari bank karena:
ü  Hal tersebut merupakan standar audit procedures untuk mendapatkan bahan bukti audit (audit evidence).
ü  Yang ditanyakan dalam surat konfirmasi bukan hanya saldo bank tetapi banyak hal lainnya, seperti: jumlah kredit, pendiskontoan wesel tagih, contigent liability dan lain-lain.
ü  Jawaban konfirmasi diminta untuk dikirim langsung ke auditor, sedangkan rekening koran selalu dikirim ke klien.
6.         Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalkan per 31-12-2010), kalau terpaksa, karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-11-2010.
7.         Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
Rekonsiliasi bakn harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut, serta mengusulkan audit adjustment jika ditemukan kesalahan.
Prosedur audit yang biasa dilakukan adalah:
·           Cocokkan saldo menurut rekening koran bank dengan rekening koran bank yang bersangkutan dan jawaban konfirmasi bank.
·           Periksa footing dan cross footing.
·           Cocokkan saldo menurut pembukuan dengan saldo buku kas/bank dan buku besar kas/bank.
·           Periksa outstanding check dan outstanding deposit ke rekening koran bulan berikutnya, perhatikan apakah ada check yang outstanding lebih dari 70 hari sehingga perlu dibuatkan jurnal koreksi.
·           Periksa biaya administrasi bank dan jasa giro ke rekening koran dan nota debit/kredit dari bank.
8.         Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
9.         Periksa inter bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
Check kitting bisa dilakukan jika perusahaan mempunyai lebih dari satu rekening bank. Untuk mengetahui ada tidaknya check kitting, auditor harus memeriksa transfer dari rekening bank perusahaan ke rekening bank perusahaan yang lainnya dan mencocokkan apakah penambahan saldo di rekening bank yang berasal dari transfer sudah diikuti dengan pengurangan saldo di rekening bank lainnya. Karena biasanya check kitting dilakukan mendekati tanggal neraca maka periode yang harus diperiksa ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
10.     Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada kewajiban yang belum tercatat(unrecorded liabilities) per tanggal neraca yang baru dibayar di periode berikutnya, baik yang berasal dari pembelian aset ataupun biaya-biaya perusahaan. Tujuan lain untuk mengetahui apakah utang per tanggal neraca sudah dilunasi di periode berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang per tanggal neraca.
11.     Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neracam periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan. Kurs tengah BI adalah rata-rata kurs beli dan kurs jual di Bank Indonesia yang bisa dilihat di surat kabar atau business news.
Menurut SAK ETAP (IAI; 2009: 153) :
Entitas harus mencatat transaksi mata uang asing, pada pengakuan awal dalam mata uang fungsional, dengan menggunakan kurs tunai (spot rate) pada tanggal transaksi antara mata uang fungsional dan mata uang asing tersebut.
Tanggal transaksi adalah tanggal dimana transaksi pertama kali memenuhi syarat pengakuan sesuai dengan SAK ETAP.
12.     Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
Penyajian di Neraca:
Pada umunya kas dan setara kas merupakan harta lancar, saldo deposito berjangka tidak boleh dilaporkan sebagai dari kas dan bank, jika ada saldo bank bersaldo kredit dengan jumlah yang material, harus direklasifikasi sebagai utang jangka pendek.
13.     Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.























DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno. 2012. “AUDITING” Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntansi oleh Akuntan Publik. Edisi 4 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Hartadi, B; Djamaluddin, S. 1990. “AUDITING II” Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pelaksanaan. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.



0 comments:

Post a Comment